Reaksi DLH Bandung soal 'Gurun Sampah' di Pasar Gedebage

Dampak dari kurangnya pengelolaan sampah terjadi di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung. Di tempat pembuangan sampah yang berada di belakang pasar, tumpukan sampah telah muncul dan menjadi masalah bagi lingkungan sekitar.
Tak hanya bau menyengat, sampah juga mengganggu KBM PAUD Inklusi Strawberry yang lokasinya dekat dengan tempat pembuangan sampah. Untuk menghindari gangguan ini, KBM siswa PAUD harus dipindahkan ke salah satu masjid di pasar.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi, pihaknya tidak bertanggung jawab untuk mengelola sampah di Pasar Induk Gedebage. Sampah di pasar tersebut ditangani oleh pengelola pasar atau Perumda Pasar Juara. “Pengelolaan dilakukan oleh Perumda karena kawasan tersebut dikelola seperti di Pasar Caringin,” jelasnya.
Menurut Dudi, pengelolaan sampah di Pasar Induk Gedebage telah diatur oleh peraturan yang berlaku. “Perumda bertanggung jawab untuk mengurus pengolahan sampah dan hal lainnya. Sesuai regulasi, kawasan tersebut adalah ditangani oleh pengelola yang sudah ditunjuk dan mereka harus menyelesaikan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Setelah menerima laporan ini, DLH Kota Bandung akan berkolaborasi dengan Perumda Pasar Juara untuk menyelesaikan masalah sampah di Pasar Induk Gedebage.
Kami pasti akan menindaklanjuti hal ini, karena Perumda Pasar (Juara) adalah bagian dari pemerintah dan memiliki penanggung jawab di sisi BUMD. Kami akan meminta bantuan institusi yang bertanggung jawab atas pasar untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Dudi, pihaknya tidak dapat mengambil alih pengelolaan sampah di pasar karena ada peraturan daerah yang melarangnya. “Sesuai dengan peraturan daerah, sudah jelas bahwa ada kawasan yang dikelola dan kawasan yang tidak dikelola, seperti Pasar Caringin,” tambahnya.